Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 04 Februari 2015

1.     Jelaskan perbedaan antara norma dan etika?
2.     Apakah yang dimaksud dengan etika profesi dan berikan contohnya?
3.     Sebutkan perbedaan antara etika deskriftif dan etika normatif?
4.     Apakah kaitan antara pelanggaran etika dan hukum?
5.     Berilah contoh pelanggaran etka yang berkaitan dengan hukum?
6.     Faktor apa sajakah penyebab pelanggaran kode etik profesi di bidang IT? Sebutkan!
7.     Jelaskan apa yang dimaksud dengan? a. Computer crime , b. Cyber ethies  , c. E-commere dan  d. Hak !

JAWABAN:
1.    Norma adalah suatu tatanan hidup yang berupa aturan aturan dalam  pergaulan hidupada masyaratkat . sedangkan etika adalah aturan  prilaku , adat istiadat manusia dalam  pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk .

2.     Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu.
contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.

3.     PERBEDAAN ANTARA ETIKA DESKRIPTIF DAN ETIKA NORMATIF
Etika Deskriptif memberi fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
Etika Normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
4.     Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.Jam husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah: Kebutuhan individu, Tidak ada pedoman, Perilaku dan kebiasaan individu, Lingkungan tidak etis, Perilaku atasan.

5.     Contohnya saja profesi sebagai dokter, dokter memiliki etika profesi yang harus di taati oleh semua dokter di Indonesia. Bagi dokter yang melanggar batasan – batasan yang telah di buat maka akan di kenakan sanksi ringan mulai dari peringatan atau peneguran hingga sanksi berat berupa pencabutan ijin praktek. Profesi dokter ini tentunya sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa pasien, bahkan antara hidup dan mati seseorang. Maka sangat penting dibuatkan peraturan yang berkaitan dengan etika profesi dokter.

6.     Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat


2. organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan


3. rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri


4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya


5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

7.     A. Computer crime  adalah Kejahatan komputer dapat dimasukkan aktivitas kriminal yang memiliki sifat dasar kejahatan tradisional, seperti pencurian, penipuan, pemalsuan dan pengacau, yang kesemuanya merupakan subjek yang umumnya memperoleh sanksi kriminal.
B. Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.
C. hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.